Provinsi Bangka belitung, Pangkalpinang Rabu 1 April 2026 Aktivitas penambangan timah tidak berizin di kawasan kolong koboi kembali beraktivitas yang sebelumnya sempat terhenti di Semabung lama, Kecamatan Bukit intan, Kota Pangkalpinang kembali beroperasi berdasarkan pantauan tim media dilokasi Senin 30 Maret 2026 pukul 13: 32 wib dini hari.
Saat dilokasi terlihat beberapa pron tambang timah sedang beraktivitas dan salah satu orang keamanan menunggu di lokasi yang tidak ingin menyebut namanya, dan mengatakan atas perintah salah satu oknum Aparat Penegak Hukum untuk stay dilokasi tersebut saat beroperasi.
Beroperasi kembali tambang timah ilegal yang beberapa waktu lalu di publikasikan ke publik sempat terhenti, namun saat ini kembali beraktivitas memicu sorotan tajam masyarakat terhadap peran aparat penegak hukum (APH) Kepolisian serta Pemerintah Kota Pangkalpinang
Dimana aktivitas penambangan di pusat kota sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, kegiatan tambang tersebut diduga dikoordinir oleh pihak tertentu guna kelancaran penambangan timah yang di duga tidak memiliki legalitas resmi.
Berdasarlan informasi dari salah satu pengurus keamanan mengatakan bahwa aktivitas penambangan timah di kawasan kolong koboi tersebut diduga dikoordinir oleh salah satu oknum Aparat Penegak Hukum inisial DV yang masih diupayakan untuk dikonfirmasi.
Publik Pertanyakan Konsistensi Penindakan lebih lanjut terkait temuan
Kembalinya aktivitas tambang timah di pusat kota menimbulkan pertanyaan serius publik, apakah pengawasan dan penindakan penambangan benar-benar berjalan?
Jika aktivitas tersebut tidak memiliki legalitas, maka keberlangsungannya menunjukkan adanya persoalan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Namun jika memiliki izin, publik berhak mengetahui dasar hukum dan dokumen perizinannya secara transparan.
Situasi ini menempatkan Kepolisian Polres Pangkalpinang dan Pemkot Pangkalpinang dalam sorotan. Masyarakat menilai, Konsistensi penegakan hukum tidak boleh bersifat musiman—ramai saat sorotan muncul, lalu meredup ketika perhatian publik berkurang.
Kalau ini terus berulang tanpa ada tindakan tegas, wajar kalau muncul persepsi adanya pembiaran,” ujar salah satu masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ancaman Lingkungan Nyata
Aktivitas tambang di pusat kota Pangkalpinang berpotensi menimbulkan dampak serius: kawasan hutan habis menimbulkan lubang besar tentu berdampak pada pemukiman masyarakat sekitar.
Persoalan ini bukan semata-mata soal ekonomi tambang, tetapi juga soal keselamatan lingkungan hidup dan lingkungan masyarakat.
Jika terjadi bencana ekologis akibat aktivitas tersebut, siapa yang akan bertanggung jawab? Pertanyaan ini kini menggema di tengah masyarakat.
Uji Komitmen Pemerintah dan APH
Penegakan hukum memang membutuhkan proses dan pembuktian. Namun pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Komitmen pemberantasan tambang ilegal di pusat kota tidak cukup disampaikan melalui pernyataan normatif, hal ini harus tercermin dalam tindakan nyata, terukur, dan konsisten.
Transparansi menjadi kunci, jika aktivitas tambang timah tersebut legal, pemerintah perlu menjelaskannya secara transpran terbuka. Jika tidak, maka langkah penertiban dan penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini ditayangkan redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pemilik lahan dan koordinir aktivitas tambang timah yang di duga ilegal guna keberimbangan dalam pemberitaan.
Redaksi berupaya mengonfirmasi Walikota dan Sekretaris Kota Pangkalpinang, Kapolresta Pangkalpinang, Kepala Kejaksaan Pangkalpinang, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang guna memperoleh penjelasan resmi terkait legalitas dan pengawasan aktivitas tambang timah dikawasan mangrov kolong koboi Semabung lama, Kecamatan Bukit intan Kota Pangkalpinang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Publik kini menunggu bukan sekadar klarifikasi, tetapi ketegasan. Karena dalam isu tambang, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum—melainkan wibawa negara dan keselamatan lingkungan
Team.




















Komentar