oleh

Tempat Perjudian Terkesan Lebih Aman Tanpa Adanya Tindakan (APH), Diduga Para Pihak Yang Berwenang Mending Ngopi Dibanding Mejalani Profersi

-Berita-148 Dilihat
banner 468x60

Tempat Perjudian Terkesan Lebih Aman Tanpa Adanya Tindakan (APH), Diduga Para Pihak Yang Berwenang Mending Ngopi Dibanding Mejalani Profersi

Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

banner 336x280

Asen selaku penguasa tiga tempat aktivitas perjudian di kota Pangkalpinang, tidak ada gentarnya menjalani profesinya di dunia perjudian tampa ada rasa takut sedikitpun terhadap hukum yang berlaku, saat team konfirmasi kepada Asen melalui WhatsApp.

dengan santainya Asen menjawab, BODO AMAT.

 

team sudah mengupayakan konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum terkait aktivitas perjudian dikota Pangkalpinang

Satpol-PP team mengkonfirmasi terkait aktivitas perjudian tersebut namun sampai saat ini tidak mendapat jawaban/bungkam.

Team juga mengkonfirmasi kepada Kapolres kota Pangkalpinang.

terkait tiga tempat aktivitas perjudian tersebut, namun Kapolres kota Pangkalpinang tidak menanggapi prihal tersebut ( bungkam )

Dan akan terus mengupayakan untuk konfirmasi kepada aparat penegak hukum ( APH ) khususnya Kapolda Bangka Belitung serta akan menindaklanjuti konfirmasi kepada paranpetinggi-petinggi yang berwenang hingga pemberitaan ini team publikasikan.

Hal tersebut sudah sangat jelas khususnya Bagi Anggota Polri: Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri

Mengenai hal tersebut diduga para pihak-pihak yang berwenang tidak mampu untuk memberhentikan/memberantas serta menangkap Asen selaku penguasa aktivitas ilegal tersebut, dugaan team pihak aparat penegak hukum ( APH ) mendapat umpeti sehingga aktivitas perjudian tersebut sudah bersarang cukup lama dikota Pangkalpinang.

Penulis:Team

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *