oleh

Kota Pangkalpinang menjadi sarangnya tiga aktivitas perjudian, Asen selaku humas bungkam saat team konfirmasi.

banner 468x60

Provinsi kepulauan Bangka Belitung

banner 336x280

Aktivitas perjudian di kota Pangkalpinang bebas beraktivitas hingga bertahun-tahun lamanya ketiganya tempat perjudian tersebut

1. Vivo. Yang Berlokasi di jalan Theresia, kecamatan bukitintan, kota Pangkalpinang, kepulauan Bangka Belitung.

2. Golden. yang berlokasi di jalan Bukitintan, Kec. Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

3. Galaxy. yang berlokasi di Jl. Kp. Bintang, Kec. Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiga tempat perjudian tersebut muncul nama Asen, dimana Asen tersebut selaku humas dari ketiga tempat perjudian tersebut.

Tak butuh waktu lama team langsung mengkonfirmasi kepada Asen melalui WhatsApp pada tanggal 05/12/2025 isi dari konfirmasi team.

“Assalamualaikum & Selamat Sore Bapak Asen, izin untuk konfirmasi terkait aktivitas perjudian di kota Pangkalpinang

Nama-Nama tepat judi=1. VIVO

2.GOLDEN

3.GALAXY

Tiga aktivitas perjudian tersebut menurut hasil investigasi team bahwasanya benarkah bapak selaku pengurus dibalik tiga aktivitas ilegal tersebut.

1.Sudah berapa lama aktivitas perjudian ini beroperasi?

2.Berapa perkiraan omzet atau sirkulasi uang dalam aktivitas ini per hari/minggu/bulan pak Asen?

3.Selepas bapak mengetahui bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki legalitas yang resmi apakah bapak siap tentang risiko hukum yang berlaku?

4.Bagaimana bapak menghindari deteksi dari pihak berwenang (polisi, Kominfo, dll.) Sehingga dapat berjalan?

5.Dalam aktivitas tersebut apakah hanya bapak Asen sendiri sebagai tameng dibalik aktivitas tersebut?

6.Dalam aktivitas tersebut untuk berjalan dengan baik dan lancar apakah ada oknum polisi atau TNI sebagai pemback up?

7.Apa motivasi utama bapak Asen terlibat dalam pengurus tiga tempat aktivitas judi di Pangkalpinang?

8.Bagaimana strategi kedepannya sewaktu-waktu pihak berwenang berhasil menutup serta menjadikan bapak sebagai tersangka?

9. Untuk memastikan bahwa legalitas aktivitas tersebut memiliki legalitas yang resmi atau tidaknya apakah boleh kita mengetahui siapa yang memberi izin hingga aktivitas tersebut bisa berdiri dan sampai mana legalitas tersebut disetujui.

Mohon tanggapannya bapak Asen selaku pengurus dan penguasa tiga aktivitas perjudian dipangkalpinang

Selepas bapak Asen mau menjawab atau tidaknya konfirmasi kita, kita akan mengupayakan untuk konfirmasi ke pihak-pihak yang berwenang serta petinggi-petinggi yang berwenang. Terimakasih..

Namun mirisnya hingga sampai saat ini team tidak mendapat jawaban dari Asen. ( Bungkam )

Team terus mengupayakan untuk konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang dan petinggi-petinggi di kota Pangkalpinang sampai pemberitaan ini kita tayangkan

Team berharap agar para petinggi-petinggi dan para pihak-pihak APH, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perjudian di kota Pangkalpinang, yang sudah lama beraktivitas hingga bertahun-tahun sampai bersarang di dalam kota Pangkalpinang tampa rasa takutnya terhadap hukum yang berlaku

Hal tersebut sungguh sangat jelas terlarang bagi siapa yang membuka tempat aktivitas perjudian di Indonesia merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara spesifik menjerat pihak-pihak yang menyediakan sarana, tempat, atau menjadi bandar perjudian, Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu, Walikota Pangkalpinang, Kapolda Bangka belitung, Kapolresta Pangkalpinang, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Kadis Dinas Parawisata Bangka belitung setelah pemberitaan ini maka, publik meminta agar bisa memberi klarifikasi ke publik untuk keterangan resmi pemberitaan selanjutnya.

Redaksi masih berupaya untuk konfirmasi seluruh pihak terkait di atas untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Penulis Team

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *