Provinsi Bangka Belitung.
Mata-Pensil.com PANGKALPINANG — Dinding kokoh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, ternyata tidak cukup rapat untuk meredam aroma hak istimewa.
Di saat ratusan narapidana berdesakan di sel yang pengap seorang narapidana kasus narkotika dengan vonis lebih dari tujuh tahun penjara justru kedapatan menikmati hidup dengan fasilitas yang sangat mustahil dimiliki oleh seorang pesakitan biasa.
Kamar tempatnya mendekam, yang diidentifikasi berada di blok Karantina kamar nomor 3 bersama mantan Anggota Polres Bangka yaitu Agri,terlihat jauh lebih lengang dan rapi dibanding standar sel Lapas pada umumnya.
Pola hidup istimewa ini mempertegas dugaan adanya praktik tebang pilih dan transaksi ruang di dalam Lapas Tuatunu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal di wilayah Bangka terutama Sungailiat,Badak dan Agri bukan sekadar narapidana biasa Ia ditengarai telah mencengkeram pengaruh kuat hingga didaulat dugaan sebagai “penguasa” yang mengendalikan bisnis Haram nya seluruh aktivitasnya terutama di wilayah Bangka.
“Semua dikendalikan oleh dia (Badak dan Agri) mulai dari jalur distribusi barang, hingga siapa saja yang bisa mendapatkan keamanan internal,”ibarat kata sekarang lagi naik daun, ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan, Selasa lalu.
Bobroknya penegakan aturan di dalam Lapas ini kian benderang karena Badak dan Agri ,kini justru diberi fasilitas HP dan menguasai satu blok di penjara lain bagaimana kita bisa percaya ada pembinaan di dalam sana jika pengawasannya sekonyol ini?”tegas seorang pengamat hukum pidana saat dimintai tanggapan mengenai temuan ini.
Publik kini menunggu, apakah jeruji besi di Tuatunu benar-benar berfungsi sebagai tempat hukuman dan pembinaan, atau sekadar menjadi “istana baru” bagi para narapidana berduit yang mampu membeli hukum*
Team




















Komentar