oleh

TANPA IZIN, TANPA TANGGAPAN — SUMIN ABAIKAN ATURAN, DI MANA KETEGASAN APARAT?

banner 468x60

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pangkalpinang 12 Agustus 2026

Berdasarkan laporan warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, team langsung menuju lokasi yang ditunjuk aktivitas tersebut berlokasi di Jalan Sungai Liat, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.Saat team dilokasi Terpantau aktivitas yang berjalan dengan lancar tanpa hambatan, padahal tidak terpasang satu pun dokumen perizinan. Saat team hadir di lokasi, pihak pengelola tidak memberi respons. Salah satu pekerja menyebutkan bahwa pemilik usaha yang dikenal dengan nama Sumin tidak berada di tempat.

banner 336x280

Saat team mengkonfirmasi pemilik tempat tersebut melalui via WhatsApp mengenai legalitas aktivitas tersebut namun Sumin memilih bungkam. Keengganan memberikan penjelasan semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut berjalan di luar jalur hukum ( Ilegal )

Menurut peraturan undang-undangan yang berlaku, khususnya UU Pertambangan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan daerah yang mengatur kegiatan usaha dan pemanfaatan ruang. Setiap warga negara wajib mematuhi hukum dan tidak boleh menjalankan usaha pertambangan maupun pengolahan bahan tambang tanpa izin resmi yang sah.
Hingga pemberitaan ini team tayangkan

Oleh karena itu, team meminta langkah tegas kepada Aparat Penegak Hukum dan instansi berwenang: Jangan diam saja! Jangan biarkan pelanggaran berjalan terang-terangan di hadapan umum! Segera turun ke lokasi, periksa kelengkapan perizinan, dan ambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang. Jangan sampai ketiadaan tindakan justru membiarkan pelanggaran hukum berlanjut.

Saat ini team masih terus berupaya menjalin konfirmasi resmi kepada pihak berwenang demi mengambil langkah tegas terhadap aktivitas milik Sumin, team mengupayakan untuk ditindaklanjuti dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Team

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *