Provinsi Bangka Belitung
Mata-Pensil.com BANGKA TENGAH – Di tengah derasnya sorotan publik terhadap rencana pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Bangka Tengah, PT Bangka Tengah Sawitindo akhirnya angkat bicara. Melalui humas perusahaan, manajemen menegaskan bahwa proyek investasi tersebut tetap berjalan dalam koridor hukum dan diklaim akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Jum’at (19/06/2026)
Salah satu isu yang paling banyak dipersoalkan warga adalah potensi terganggunya sumber air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Menanggapi kekhawatiran tersebut, perusahaan memastikan bahwa keberadaan pabrik tidak akan mengorbankan kebutuhan dasar warga.
“Perusahaan tidak akan mengganggu atau merusak sumber air masyarakat. Justru kami ingin meningkatkan kualitas kawasan tersebut agar lebih tertata, bersih, dan layak dimanfaatkan. Kami sudah menyiapkan rencana pembangunan fasilitas pemandian umum yang lebih representatif dan akan dibangun bersamaan dengan area perusahaan,” ujar humas PT Bangka Tengah Sawitindo.
Sebagai bentuk komitmen lingkungan, perusahaan mengaku telah menyiapkan tiga titik fasilitas pemandian umum lengkap dengan alternatif sumber air bersih cadangan. Selain itu, pengujian kualitas air secara berkala akan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran yang dapat merugikan masyarakat.
Di tengah tudingan bahwa proyek telah berjalan sebelum seluruh izin dikantongi, perusahaan membantah keras. Manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini pabrik belum beroperasi dan seluruh proses masih berada pada tahapan pengurusan perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Perlu kami tegaskan, perusahaan belum beraktivitas produksi karena izin belum terbit. Alat berat yang ada hanya untuk penyiapan dan penataan lahan,” jelasnya.
Perusahaan juga membantah anggapan bahwa proyek tersebut hadir tanpa sepengetahuan masyarakat. Menurut pihak perusahaan, pemerintah desa telah mengetahui rencana pembangunan sejak awal, bahkan dukungan warga disebut telah dibuktikan melalui tanda tangan persetujuan yang dikumpulkan dalam proses sosialisasi.
Terkait polemik tata ruang dan jarak pendirian pabrik yang menjadi bahan perdebatan sejumlah pihak, perusahaan menyatakan seluruh langkah yang ditempuh mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Menurut perusahaan, regulasi tersebut tidak mengatur secara spesifik mengenai batas minimum jarak pendirian pabrik sebagaimana yang dipersoalkan.
Di balik kontroversi yang mengiringi proyek tersebut, PT Bangka Tengah Sawitindo memaparkan sejumlah angka yang disebut sebagai manfaat ekonomi bagi masyarakat. Berdasarkan proyeksi internal perusahaan, operasional pabrik nantinya akan menyerap sekitar 93 tenaga kerja dengan porsi 60 persen atau sekitar 56 orang berasal dari tenaga kerja lokal.
Mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp4.035.000 per bulan, perusahaan memperkirakan perputaran pendapatan langsung dari pekerja lokal mencapai Rp225,96 juta setiap bulan atau sekitar Rp2,71 miliar per tahun.
Jika dihitung dalam masa operasional pabrik selama 25 tahun, total pendapatan masyarakat lokal dari sektor ketenagakerjaan diproyeksikan mencapai Rp67,79 miliar.
Tak hanya dari sisi lapangan kerja, perusahaan juga mengklaim keberadaan pabrik akan memicu efek berganda bagi perekonomian desa. Aktivitas usaha seperti warung makan, jasa transportasi, toko sembako, bengkel, UMKM, penyewaan rumah hingga jasa kebersihan diperkirakan dapat menghasilkan tambahan perputaran ekonomi antara Rp6,78 miliar hingga Rp20,34 miliar selama masa operasional.
Dengan demikian, total potensi peningkatan pendapatan masyarakat lokal diperkirakan berada pada kisaran Rp74,57 miliar hingga Rp88,12 miliar.
“Bagi kami, investasi ini bukan sekadar pembangunan pabrik. Ini tentang membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi desa, mendorong pertumbuhan UMKM, dan menciptakan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat,” tegas humas perusahaan.
Dengan penjelasan tersebut, PT Bangka Tengah Sawitindo berharap seluruh pihak dapat melihat rencana investasi ini secara objektif dan proporsional, dengan mengedepankan dialog konstruktif demi terciptanya pembangunan yang taat aturan, berwawasan lingkungan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (/*)














Komentar