Provinsi Bangka Belitung.
Bangka Barat, Tempilang — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan drum di SPBU 24.333.161 Tempilang, pihak pengelola akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi resmi. Senin (27/4/2206).
Santo selaku pengurus SPBU Tempilang menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya pengisian Pertalite ke dalam drum adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pengisian yang dilakukan kendaraan pick up berwarna hitam tersebut merupakan BBM jenis Dexlite, bukan Pertalite seperti yang diduga.
“Perlu kami luruskan, pengisian yang dilakukan itu bukan Pertalite, melainkan Dexlite. Jadi bukan BBM subsidi seperti yang ramai diberitakan,” ujar Santo saat dikonfirmasi.
Hal tersebut, lanjut Santo, dapat dibuktikan dengan adanya struk pembelian serta bukti pembayaran yang sesuai. Berdasarkan data yang dimiliki pihak SPBU, pengisian Dexlite tersebut dilakukan pada tanggal 31 Maret 2026 sekitar pukul 09.36 WIB, sehingga bukan merupakan aktivitas pengisian baru seperti yang diasumsikan dalam pemberitaan.
Menurutnya, BBM jenis Dexlite merupakan bahan bakar non-subsidi yang memang diperbolehkan untuk dilakukan pengisian dalam jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk menggunakan wadah seperti drum untuk kebutuhan operasional tertentu.
Terkait aktivitas kendaraan yang disebut masyarakat sebagai “pengerit”, Santo juga menyampaikan bahwa pihak SPBU tetap menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar operasional yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melayani pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang kepada kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.
“Kami tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melayani praktik yang melanggar ketentuan, khususnya untuk BBM subsidi seperti Pertalite,” tegasnya.
Pihak SPBU Tempilang juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari instansi terkait guna memastikan seluruh aktivitas penyaluran BBM berjalan sesuai regulasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah memahami aktivitas pengisian yang terjadi di lokasi SPBU serta tetap bersama-sama mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran dan sesuai aturan. (*)




















Komentar