oleh

AKTIVITAS GALIAN C MILIK A DUGAAN KUAT BEROPERASI TANPA LEGALITAS RESMI

-Berita-150 Dilihat
banner 468x60

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Aktivitas tambang galian C jenis tanah puru telah teridentifikasi di wilayah Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pengamatan lapangan yang dilakukan, tercatat adanya alat berat jenis ekskavator berwarna hijau yang tengah melakukan proses penggalian tanah. Hasil galian selanjutnya diangkut menggunakan dump truk yang bergantian secara berkelanjutan untuk mengangkut material keluar dari lokasi.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari salah satu supir truk yang sedang mengoperasikan kendaraannya di lokasi tersebut, aktivitas penggalian yang berlangsung milik Bapak A. Team juga telah mendokumentasikan secara menyeluruh kondisi lokasi, termasuk proses operasional alat berat, pergerakan kendaraan pengangkut, serta kondisi lahan yang menjadi objek galian.

Setelah melakukan tahap dokumentasi, Team langsung melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, yaitu Bapak A. Beliau secara terbuka membenarkan bahwa aktivitas galian C yang berjalan di lokasi tersebut merupakan miliknya. Saat ini, belum ada informasi resmi terkait izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin lingkungan hidup yang menyertai operasional aktivitas ini, sehingga mengindikasikan dugaan kuat beroperasi tanpa legalitas yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Team juga mencatat kondisi sekitar lokasi galian, di mana terdapat potensi dampak terhadap lingkungan seperti perubahan morfologi lahan dan risiko erosi tanah jika tidak dilakukan pengelolaan yang tepat. Langkah selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan verifikasi legalitas serta penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan negara.

Team.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *