Provinsi Kepulauan Bangka belitung, Pangkalpinang Minggu 1 Febuari 2026 Dengen bebas jaringan Bandar besar kasus narkoba asal Gang Pelita Kota Pangkalpinang bernama Ahmad Ashari alias Bedul gunakan Hendphone komunikasi VC(S)) dengan salah satu wanita di luar lapas narkotika selindung kelas II A Kota Pangkalpinang.
Begitu juga warga binaan Ahmad Ashari alias Bedul juga mengendalikan kaki tangannya diluar lapas narkotika berbisnis barang haram yang diduga narkotika jenis shabu sabu.
Menurut sumber informasi Ahmad ashari diduga masih menjalani hukuman dilapas narkotika kelas II A selindung menempati blok Depati Amir kamar 4 yang sebelumnya tim media konfirmasi melalui telpon whats app.
Saat di konfirmasi Ahmad Ashari alias bedul melalui telpon justru dengan nada tinggi dan diduga ancaman terhadap tim media, saat tim meminta keterangan justru disalahkan.
Saat tim media ijin untuk menayangkan pemberitaan terkait VC(S) dengan wanita inisial RS.
Dari komunikasi Ahmad Ashari alias bedul tersebut dengan RS pada saat itu Warga binaan tersebut telanjang tanpa menggunakan celana terlihat kemaluannya dan wajah pada VC(S) tersebut, hingga informasi ini tim media terima dari salah satu rekan RS
Sumber informasi mengatakan dimana beredarnya video dan foto Ahmad Ashari alias bedul bersama seorang wanita RS, sehingga diminta untuk menutupi kasus VC(S) tersebut.
Saat di konfirmasi sebelumnya Ahamad alias bedul dengan nada keras meminta tim media bertemu dengan kaki tangannya di KFC jalan Ahmad Yani kota Pangkalpinang untuk membicarakan persoalan tersebut.
Berselang beberapa saat tim media meminta telpon dan pesan whats app dari salah satu anak buah warga binaan tersebut, dan mengatakan kita ketemu disini KFC jalan baru.
Dari komunikasi tim media menanyakan dari konfirmasi kami terhadap Ahmad warga binaan tersebut untuk menantang pemberitaan adalah tugas kami selaku wartawan, dan kami berharap kerjasamanya, dan langsung menutup telpon.red.
Terkait salah satu warga binaan lapas narkotika selindung kelas II A Kota Pangkalpinang publik meminta Kalapas beserta jajarannya untuk melakukan upaya penindakan dari Video coll VC(S) tersebut.
Publik menyoroti kasus ini apakah Kemenkum HAM dan Kakanwil hukum dan HAM Bangka belitung melakukan pembiaran atau pemeliharaan kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Kekhawatiran publik kini jangan sampai warga binaan tersebut justru tampak lebih berani, seolah lebih berkuasa daripada pemerintah, Kementrian Hukum dan HAM, Kakanwil Hukum dan HAM dan Pihak Lapas Narkotika selindung kelas II A Situasi ini dinilai berbahaya karena bisa menciptakan persepsi bahwa kebebasan bisa dibeli dan peraturan bisa dibungkam.
– Jangan sampai publik menilai bahwa Ahmad Ashari alias Bedul warga binaan yang bisa mengatur Kementrian hukum dan HAM dan Kakanwil hukum dan HAM Provinsi Bangka belitung, hal Itu bahaya besar bagi wibawa negara.
Sementara itu, Gubernur, Kementrian Hukum dan HAM, Kakanwil Bangka belitung, Kapolda Kepulauan Bangka belitung, Kepala BNN Bangka Belitung diminta oleh publik untuk memberikan keterangan resmi dari kasus warga binaan Ahmad Ashari alias bedul.
Hingga berita ini ditayangkan Redaksi masih berupaya mengonfirmasi seluruh Pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diaturpll dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Team














Komentar